Posts tagged ‘tanya kenapa’

semua jadi macet :p


ternyata tidak ada perubahan yang signifikan selama 3 bulan di jalur busway (baca posting 3 bulan lalu di sini). semua koridor kecuali koridor I, bebas dari lancar alias macet selalu.

menjadi polantas atau dishub yang ditugaskan di jalanan tentu sangat pusing dengan kelakuan pengguna jalan yang menyerobot jalur busway. terpaksalah mereka mengatur supaya jalanan tetap lancar dengan mengorbankan penumpang bus transjakarta. bayangkan saja mereka harus berkutat dengan becek dan hujan kadang-kadang panas terik, sementara para pemakai kendaraan pribadi asyik menggerutu dalam belaian AC tanpa perlu kepanasan atau kehujanan.

yang perlu jadi perhatian adalah kemana moral para pengendara mobil pribadi yang menyerobot jalur busway? pengennya sih gak mau macet dengan masuk jalur busway. tetapi ulah mereka malah membuat macet jalur busway. mengapa jalur busway bisa lebih macet daripada jalur biasa? karena jalur busway hanya menyediakan satu lajur, sedangkan jalur biasa lebih dari dua lajur. selain itu jalur busway dibatasi oleh separator sehingga menyulitkan pengguna melakukan manuver salip menyalip yang sangat mudah dilakukan di jalur biasa.

apakah para penyerobot jalur busway itu tidak menyadari bahwa mereka telah bersalah berlipat-lipat? pertama, menyerobot jalur busway adalah pelanggaran karena ada tanda verboden dengan tulisan “kecuali busway”. kedua, menyerobot membuat macet jalur busway sehingga bus transjakarta tidak bisa mengantar penumpangnya secara cepat sesuai harapan mereka. ketiga, menyerobot adalah mengutamakan kepentingan pribadi daripada kepentingan umum dan ini merupakan kesalahan. keempat, para penumpang busway menggerutu dan menyumpahserapahi ulah para penyerobot, membuat orang kesal adalah sebuah kesalahan. kelima, para penyerobot berpikir akan lancar tetapi malah membuat macet, ini jelas kesalahan strategi :p.

siapa lagi yang mau menambahi daftar kesalahan?

Iklan

Februari 15, 2008 at 10:33 am Tinggalkan komentar

ketika tanda verboden kehilangan makna


tanda verboden adalah salah satu rambu lalu lintas yang berbentuk lingkaran yang dicat warna merah dengan strip putih horizontal di tengahnya yang bermakna: dilarang masuk.

penempatan tanda ini pada jalur lalu lintas dapat dimaksudkan untuk memilah kendaraan mana saja yang boleh atau tidak boleh melalui jalur tersebut. tanda ini juga dapat ditempatkan pada pintu-pintu ruang atau akses masuk suatu tempat supaya tidak dapat dimasuki atau dilalui orang maupun kendaraan.

pada setiap persimpangan jalur busway dengan jalur umum akan mudah ditemui tanda ini terpasang di mulut jalur ditambah dua kata: KECUALI BUSWAY. itu berarti yang boleh melaju di atas jalur busway hanyalah bus transjakarta busway. namun ketika ada spanduk putih milik polisi terpasang bertuliskan: “sepeda motor dilarang masuk jalur busway” ambruklah semua tiang tanda verboden itu karena apabila hanya sepeda motor yang tidak boleh memasuki jalur busway, membuka peluang bagi kendaraan umum lainnya dan mobil pribadi untuk menyumbang kemacetan di jalur busway padahal niatnya pak gubernur terdahulu mengurangi kemacetan dengan membangun busway.

Januari 9, 2008 at 11:52 pm 3 komentar

semua gak mau macet!


011.gif 

sebagai pelanggan busway, tentu saja sangat senang kehadiran busway menghindarkan diri dari kemacetan karena busway menggunakan jalur sendiri (yang asalnya mengambil jalur cepat milik kendaraan roda empat lainnya). namun ternyata kehadiran ini tidak disambut gembira bagi pengendara roda empat lainnya, karena jalur mereka menjadi lebih sempit. dan berbagai kesalahan ditimpakan ke muka busway, jangan atasi masalah dengan masalah dong! begitu kata orang-orang bermobil.

gubernur dki yang baru dalam program 100 hari pertamanya untuk mengatasi kemacetan adalah diantaranya dengan membolehkan penggunaan jalur busway yang belum beroperasi untuk dilalui kendaraan. tetapi kebijakan ini gebyah uyah… semua jalur busway yang sudah beroperasi pun (kecuali Koridor I) jadi korban penyalahgunaan kebijakan pak gubernur.

waktu tempuh 20 menit ke kantor pun terpaksa jadi 1 jam lebih gara-gara jalur busway dimakan sama kendaraan lain. sementara polisi mempersilakan mereka masuk ke jalur busway, dishub dki bersusah payah mengalihkan mobil yang masuk untuk keluar dari jalur busway.

ada ketidakadilan polisi, dimana mereka sangat menjaga peraturan lalin di jalur Koridor I(Blok M-Sudirman-Thamrin-Kota), karena jalur itu merupakan jalur percontohan, menilang pengendara motor yang masuk ke jalur mobil, mengusir mobil yang masuk ke jalur busway. tetapi penindakan terhadap pelanggar lalin di jalur koridor lainnya sama sekali “anget-anget tahi ayam”.

semua gak mau macet, tetapi kalau busway yang diperuntukkan sebagai solusi, tolong jangan dipermasalahkan dong!

November 13, 2007 at 3:52 pm 1 komentar

ketabrak bus, salah siapa?


tempo
sindo
kompas
detikcom

Assalamualaikum,

Dua hari ini saya naik bus transjakarta koridor 6 untuk berangkat ke kantor. Untuk seorang buruh yang jam kerjanya 7-16 seperti saya, berangkat lebih pagi menjadi sebuah keniscayaan. Apalagi kondisi Jakarta yang sulit bebas dari kemacetan. Selama masih mengendarai sepeda motor, saya masih boleh bertoleransi untuk berangkat jam 06.00, namun sejak menumpang kendaraan umum, paling lambat saya harus berangkat jam 05.40 supaya tidak terkena macet dan dapat tiba di kantor tepat waktu. Ternyata sebelum jam 07.00 tiket bus transjakarta yang harus dibayar hanya Rp2000 saja (di atas jam 07.00 harga tiketnya Rp3500).

Saya sadari bus transjakarta sangat bermanfaat bagi saya dan penumpang lainnya, karena tidak perlu menghadapi kemacetan sehingga waktu tempuh lebih cepat daripada menggunakan jalur biasa. Ketertiban menjadi syarat untuk menumpang bus transjakarta, seperti naik dan turun di halte yang ditentukan, menggunakan jembatan penyeberangan atau zebra cross, antri ketika membeli tiket dan masuk bus. Dari dalam bus, saya dapat melihat wajah-wajah pengendara mobil pribadi dan pengendara sepeda motor yang kelelahan dan putus asa menghadapi kemacetan. Terlebih lagi pada penumpang angkot dan bus reguler.

Saya mencoba menelusuri penyebab kemacetan sambil menikmati pemandangan dari dalam bus. Ada beberapa hal yang menyebabkan kemacetan, dan dari dalam bus transjakarta, semuanya jadi kentara sekali.

  1. mobil pribadi: selain ukurannya lebih besar daripada sepeda motor, dapat ditemukan di ruas jalan non 3 in 1 bahwa kebanyakan mobil hanya ditumpangi seorang saja yaitu si pengendara mobil. Sebuah lajur yang lebarnya cukup untuk 2 mobil hanya menampung 2 orang saja, padahal sebuah kendaraan umum dapat menampung lebih dari 5 orang. Sebuah mobil berukuran 2 buah sepeda motor, sehingga sebuah mobil mengambil jatah untuk 2-4 penumpang.
  2. sepeda motor: banyak yang mempersalahkan sepeda motor sebagai biang kemacetan, padahal ukurannya tidak seberapa dibanding mobil pribadi. Namun volume sepeda motor saat ini memang banyak sekali. Slogan anti macet membuat pengendara sepeda motor dapat melakukan manuver untuk membebaskan diri dari kemacetan. tapi manuver tersebut malah bikin kondisi macet tambah parah. (ketika saya berkendaraan sepeda motor, saya juga sering dibuat kesal oleh pengendara motor lainnya)
  3. angkot dan bus reguler: sebagai angkutan umum, mereka patut diacungi jempol karena dapat mengangkut lebih banyak orang sehingga bodi besar pun tidak jadi masalah. Hanya saja perilaku pengemudi dan penumpangnya yang seenaknya menghentikan angkot/bus dimana saja dapat menimbulkan kemacetan. Padahal untuk angkutan umum reguler sudah disediakan halte bus, namun kurang terpakai.
  4. pejalan kaki: mau tidak mau pejalan kaki bisa jadi sumber kemacetan, apalagi jika jumlahnya banyak, hehehe…. Para pejalan kaki adalah pengguna jalan yang biasanya menggunakan trotoar untuk berjalan, tetapi jika trotoar difungsikan sebagai tempat berjualan, maka pejalan kaki terpaksa menggunakan bahu jalan dan membuat macet. Untuk menyeberang jalan sudah disediakan zebra cross atau jembatan penyeberangan, tetapi jarang sekali pejalan kaki yang memanfaatkannya. mereka lebih senang melintas di arus lalu lintas yang memaksa pengendara mobil atau motor menghentikan kendaraan mereka untuk menyilakan mereka menyeberang, dan terjadilah macet. Padahal itu bukan kewajiban pengendara dan bukan hak penyeberang jalan. Menyeberang tidak pada tempat yang disediakan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
  5. lampu merah, kecelakaan, pengalihan jalur dan penyempitan jalan karena pekerjaan proyek menjadi sumber lain kemacetan.

Perilaku pengguna jalan menjadi sumber utama kemacetan dan masalah lalu lintas lainnya… itulah kesimpulan kasar yang saya buat selama menumpang bus transjakarta pagi ini.

Jadi, kalau ketabrak bus, salah siapa?

April 17, 2007 at 9:17 am Tinggalkan komentar


Kalender

Juni 2023
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

Kategori

Jumlah kunjungan

  • 3.259 hits

RSS Beranda Rumah

  • Sebuah galat telah terjadi; umpan tersebut kemungkinan sedang anjlok. Coba lagi nanti.